Breaking News:

|
Anda ingin beramal?, satu klik anda sangat berharga bagi kami, silakan klik iklanSittidibawah ini, setelah itu bagikan artikel ini, terimakasih kami ucapkan kepada anda

Ekonomi

Sistem Ekonomi Berbasis Fitrah
oleh: Muhammad Rifqi Arriza, Lc 

Jika memang tujuan utama hidup di dunia adalah untuk beribadah kepada Allah Swt., sudah selayaknya kegiatan ekonomi kita sejalan dengan kehendak-Nya. Lebih-lebih Islam adalah satu-satunya agama yang mengatur segala kehidupan para pemeluknya, dari mulai bangun tidur sampai tidur lagi, dari hal yang paling kecil hingga paling besar. Maka tak heran, jika
banyak non muslim yang berpaling kepada Islam setelah 'terjaga' dan sadar atas keunggulan agama ini, logis dan universal.

Uniknya, disamping dapat mengikuti kehendak Tuhan, kita mendapatkan bonus dengan fakta bahwa syariah Islam juga sangat manusiawi, sesuai fitrah. Dalam ibadah, muamalah, akhlak, politik, dan tidak ketinggalan dalam konsep ekonomi. Dapat dikatakan, sistem ekonomi yang ditawarkan Islam lebih peduli sosial, dengan tanpa melupakan hak individu. Islam memperlakukan personal dan sosial dengan berimbang, tidak seperti paham sosialis maupun kapitalis.

Judul diatas akan kita telusuri dari berbagai segi, seperti konsep Islam dalam hutang, jual-beli, zakat, dan lainnya. Tentunya penulis hanya akan mengulasnya secara sekilas, sebagai mukaddimah dalam memahami tawaran sistem Islam dalam perekonomian.  

Konsep Hutang-Piutang

Islam memandang hutang sebagai wujud bantuan dari pemilik uang kepada si penghutang, tidak ada unsur lain. Bahkan kesediaan memberi hutang dianggap setara dengan setengah pahala sedekah, tapi dengan satu syarat; menjauhi riba.[1]

Kenapa dengan riba? Karena riba berarti money creates money, tanpa ada kerja yang riil. Riba juga dapat membuat manusia lupa untuk 'memanusiakan manusia', dapat merenggangkan ikatan persaudaraan, bahkan berpotensi besar memutusnya. Nabi juga menerangkan dalam sabdanya, bahwa riba adalah salah satu dosa besar, saking besarnya ia disebutkan satu paket dengan syirik dan pembunuhan.[2] Para pakar ekonomi Islam pun bersepakat bahwa riba adalah crimes against humanity.[3]

Sekarang mari kita bandingkan dengan sistem buatan manusia bernama kapitalisme, mereka ingin memperhalusnya dengan kata bunga. Para kapitalis berdalih bahwa bunga disini adalah timbal balik atas jasa peminjaman uang kepada si penghutang, karena jika uang itu dipakai untuk investasi akan lebih menguntungkan. Anehnya beberapa orang dari umat Islam yang terjerembab dalam lubang kapitalisme punya alasan yang "syari", yaitu kecilnya persentase bunga yang diminta, hanya berkisar 4%-9% saja, apalagi menurut mereka pendapat ini dikuatkan oleh ayat 130 surat Ali Imran.[4]

Alasan pertama dapat dipatahkan dengan fakta bahwa memberikan hutang kepada orang lain adalah bentuk lain dari menabung, menyisihkan sebagian uang untuk keperluan di masa depan. Dalih ini juga mengada-ada, mengingkari kemanusiaan. Seolah-olah semua manusia dilahirkan sebagai orang yang beruntung dan kaya. Adapun alasan kedua dapat langsung dibantah dengan ayat lain pada surat al-Baqarah 279, bahwa tidak ada bedanya riba yang besar dan kecil. Surat Ali Imran 130 diatas juga harus dipahami bahwa riba berlipat-lipat yang disebutkan adalah cermin praktek riba pada zaman jahiliah, bukan berarti hanya riba berlipat-lipat lah yang diharamkan.[5]

Sayangnya, kita hidup dimana riba bukan lagi menjadi hal yang tabu. Bunga dalam kegiatan ekonomi masa kini layaknya nasi yang menjadi konsumsi sehari-hari. Benarlah prediksi Nabi Saw. dalam sabdanya: "akan datang suatu masa dimana setiap orang akan memakan riba, jika tidak memakannya maka dia akan menghirup debunya".[6] Allâhumma bâ'id bainanâ wa baina al-ribâ!

Zakat, Infak, dan Sadaqah

Islam mengajarkan bahwa sebagian dari harta kita adalah hak orang lain,[7] karena tidak semua orang dipilih Tuhan untuk menjadi orang kaya berkecukupan. Itulah zakat, memberikan beberapa persen dari harta untuk menunaikan kewajiban kita kepada sesama, dengan syarat terpenuhi nisab dan haulnya.

Adapun infak dan sadaqah, keduanya lebih bersifat simpati sekaligus empati. Tidak ada batasan jumlah tertentu dalam mengeluarkan infak maupun sadaqah, semuanya murni wujud kasih sayang kepada sesama insan.

Jika kaum sosialis mengatakan "from each according to his ability, to each according his needs",[8] maka Islam mengatakan "setiap orang berhak merasakan hasil keringatnya sendiri, tanpa melupakan hak orang lain atas hartanya". Pada sistem pertama, banyak orang akan merasa terpaksa untuk bekerja, karena sekeras apapun dia bekerja akan mendapatkan hasil yang sama dengan orang lain. Sedangkan pada sistem kedua, seharusnya manusia lebih merasa 'dihargai' privasinya, tapi juga tidak melupakan kewajibanya kepada orang lain yang hanya beberapa persen saja dari hartanya.

Berakhlak dalam Ekonomi

Pegiat kapitalis seperti tidak punya hati. Semua orang mereka anggap musuh bisnis, tanpa perasaan. Asal untung, mereka tidak peduli dengan masalah lain, menghalalkan segala cara.  Saat orang berhutang, mereka kenakan bunga. Saat membeli sesuatu, mereka beri harga yang sangat mahal. Jika perlu, mereka akan berbohong untuk mengeruk untung.

Beda sekali dengan tuntunan Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak, saling menghormati dan mengasihi. Sebagai contoh, sebut saja sabda Nabi Saw. yang berbunyi: "Allah merahmati seseorang yang tolerir dalam menjual, membeli, dan menagih hutang".[9] Makanya Allah Swt. melaknat orang yang mengurangi timbangan saat menjual, tapi menuntut haknya saat membeli.[10]

Begitulah secuil penjelasan tentang tawaran Islam dalam berekonomi. Penulis bersyukur dengan menjamurnya institusi syariah di Indonesia saat ini. Hal itu menunjukkan umat Islam Indonesia sudah mulai sadar syariah, tidak ingin lagi terjerat dengan kungkungan riba.

Walaupun kita belum dapat mengislamkan ekonomi makro, minimal kita telah berusaha untuk mengislamkan ekonomi mikro umat Islam. Karena perubahan selalu dimulai dari hal yang kecil. Allahummasyhad!



[1] HR. Ibnu Majah dan Baihaqi
[2] HR. Bukhari
[3] Deliarnov, Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Raja Grafindo Persada, Jakarta, Cet. VI, 2010,  hal. 277
[4] "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan" (Ali Imran: 130)
[5] Dr. Wahbah Zuhaili, al-Fiqhu'l Islâmi wa Adillatuhu, Dar al-Fikr, Damaskus, cet IX, 2006, hal. 3749
[6] HR. Abu Daud dan Nasai
[7] QS. Al-Dzariyat: 19
[8] Deliarnov, op. cit, hal. 87
[9] HR. Bukhari
[10] QS. Al-Muthaffifin: 1-3

Posted by Pelatihan blog4 on 06.13. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

Blog Archive