Anda ingin beramal?, satu klik anda sangat berharga bagi kami, silakan klik iklanSittidibawah ini, setelah itu bagikan artikel ini, terimakasih kami ucapkan kepada anda
Jarhu Wa-ta`dil
- Al jarhu wa ta’dil : Pernyataan adanya cela dan cacat, dan per-nyataan adanya “al-Adalah” dan “hafalan yang bagus” pada seorang rawi hadits.
- At Ta’dil : Pernyataan adanya “al-Adalah” pada diri se-orang rawi hadits.
- Al Jarhu : Celaan yang dialamatkan pada rawi hadits yang dapat mengganggu (atau bahkan meng-hilangkan) bobot predikat “al-Adalah” dan “hafalan yang bagus”, dari dirinya.
- Tsiqah : Kredibel, di mana pada diri seorang rawi ter-kumpul sifat al-Adalah dan adh-Dhabt (hafalan yang bagus).
- Rawi La Ba`sa Bihi : Rawi yang masuk dalam kategori tsiqah.
- Jayyid : Baik
- Layyin : Lemah.
- Majhul : Rawi yang tidak diriwayatkan darinya kecua-li oleh seorang saja.
- Mubham : Rawi yang tidak diketahui nama (identitas)nya.
- Mudallis : Rawi yangi melakukan tadlis.
- Rawi Mastur : Sama dengan Majhul al-Hal (Rawi yang tidak diketahui jati dirinya).
- Perawi Matruk : Perawi yang dituduh berdusta, atau perawi yang banyak melakukan kekeliruan, sehingga periwayatanya bertentangan dengan periwayatan perawi yang tsiqah. Atau perawi yang sering meriwayatkan hadits-hadits yang tidak dikenal (gharib) dari perawi yang terkenal tsiqah.
- Rawi Mudhtharib : Rawi yang menyampaikan riwayat secara tidak akurat, di mana riwayat yang disam-paikannya kepada rawi-rawi di bawahnya berbeda antara yang satu dengan lainnya, yang menyebabkan tidak dapat ditarjih; riwayat siapa yang mahfuzh (terjaga).
- Rawi Mukhtalith : Rawi yang akalnya terganggu, yang menye-babkan hafalannya menjadi campur aduk dan ucapannya menjadi tidak teratur.
- Rawi yang tidak dijadikan sebagai hujjah : Rawi yang haditsnya diriwayatkan dan ditulis tapi haditsnya tersebut tidak bisa dijadikan sebagai dalil dan hujjah.
- Saqith : Tidak berharga karena terlalu lemah (parahnya illat yang ada di dalamnya).
- Tadh’if : Pernyataan bahwa hadits atau rawi bersang-kutan dha’if (lemah).
- Tahqiq : Penelitian ilmiah secara seksama tentang suatu hadits, sehingga mencapai kebenaran yang paling tepat.
- Tahsin : Pernyataan bahwa hadits bersangkutan ada-lah hasan.
- Ta’liq : Komentar, atau penjelasan terhadap suatu poto-ngan kalimat, atau derajat hadits dan sebagai-nya yang biasanya berbentuk cacatan kaki.
- Takhrij : Mengeluarkan suatu hadits dari sumber-sum-bernya, berikut memberikan hukum atasnya; shahih atau dhaif.
- Syahid : Hadits yang para rawinya ikut serta meriwa-yatkannya bersama para rawi suatu hadits, dari segi lafazh dan makna, atau makna saja; dari sahabat yang berbeda.
- Syawahid : Hadits-hadits pendukung, jamak dari kata syahid. Haditsnya layak dalam kapasitas syawahid, artinya, dapat diterima apabila ada hadits lain yang memperkuatnya, atau sebagai yang me-nguatkan hadits lain yang sederajat dengannya.
- Mutaba’ah : Hadits yang para rawinya ikut serta meriwa-yatkannya bersama para rawi suatu hadits gharib, dari segi lafazh dan makna, atau makna saja; dari seorang sahabat yang sama.
Referensi Daftar Istilah:
- Taisir Mushthalah al-Hadits, Dr. Mahmud ath-Thahhan.
- Manhaj an-Naqd Fi Ulum al-Hadits, Dr. Nuruddin Ithir.
- Shahih targhib 2.
Sumber: Lidwa.com klik Disini
Posted by Pelatihan blog4
on 11.49. Filed under
Mustholah Hadits
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response