Breaking News:

Kebebasan Akademik?

Irshad Manji, Kebebasan Akademik, dan “Salam Pantat”

Acara diskusi Irshad Manji, yang bertema “Agama, Kebebasan, dan Keberanian Moral", di Kampus Universitas Gajah Mada (UGM), 9 Mei 2012 dibatalkan pimpinan Universitas. Situs www.merdeka.com (9/5/2012) memberitakan bahwa dalam akun twiternya, Irshad Manji menyebut, Rektor UGM-lah yang membatalkan diskusi yang diselenggarakan di Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) –pasca sarjana UGM tersebut.

Berbagai pihak kemudian menyesalkan dan memberikan kecaman terhadap keputusan pembatalan diskusi Irshad Manji tersebut. Direktur CRCS, Dr. Zainil Abidin Bagir, seperti dikutip situs yang sama menyatakan, “Terlalu cepat tunduk pada ancaman berarti hidup dalam dan menghidupi atmosfer kekerasan itu. Apakah kita (UGM) sudah hidup dan bernafas dari menghirup udara di atmosfer itu?”
Situs http://indonesiabuku.com, (10/5/2012) menulis judul berita “Rektor UGM Tolak Pemikiran Irshad Manji”.

Dikabarkan, ada pihak sangat kecewa karena Rektor UGM, Prof. Ir. Soedjarwadi, M.Eng., Ph.D. telah membunuh demokrasi. Beberapa media melaporkan pernyataan M. Syafii Maarif yang meminta diskusi bersama Irshad Manji harus tetap diadakan. “Saya rasa kampus harus tetap bebas dan punya nyali. Kenapa kampus harus takut dengan ancaman?” kata Syafii, Rabu (9/5/2012), seperti dikutip metrotvnews.com.

Situs mediaindonesia.com (9/5/2012) bahkan menulis berita dengan judul “Pelarangan Irshad Manji Buktikan Tipisnya Toleransi Perbedaan”. Dikutip pernyataan Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos yang menyatakan, bahwa pelarangan terhadap Irshad Manji menunjukkan semakin menipisnya toleransi di tengah masyarakat. “Amat disayangkan, kalau perguruan tinggi membatalkan kegiatan akademik, semacam diskusi,” kata Bonar.

*****
Sebenarnya, bicara soal kebebasan – dalam bidang apa pun – kita tentu sepakat, bahwa di setiap kampus, dan di komunitas atau lembaga mana pun, pasti diterapkan “ kebebasan” secara terbatas. Kebebasan selalu dibatasi dengan hukum formal atau norma-norma tertentu yang hidup di tengah masyarakat, yang biasanya tidak tertulis. Meskipun tidak tertulis, seorang mahasiswa biasanya tidak berani memanggil dosennya dengan nama si dosen saja. Padahal, tidak ada larangan untuk itu.

Seorang anak bebas bicara pada orang tuanya. Tapi, pada umumnya, seorang anak tidak akan bertanya kepada ayahnya, “Maaf, Ayah, bisakah saya mendapatkan bukti ilmiah, yang empiris dan rasional, bahwa saya anak Ayah?”

Soal “kebebasan akademik” di dalam kampus, sudah diatur dalam pasal 22, UU Sisdiknas, UU No. 20/2003: “Dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan pada perguruan tinggi berlaku kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik secara otonomi keilmuan.”
Jadi, kebebasan akademik dan kebebasan mimbar, seharusnya berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam konteks inilah kita bisa menilai, apakah tepat mengundang seorang Irshad Manji ke lembaga keislaman dan Perguruan Tinggi. Tentu akan muncul berbagai pendapat, yang bisa jadi saling berlawanan, tergantung ‘pandangan alam’ (worldview) si pengamat masalah.

Seorang sekular-liberal yang telah melepaskan diri dari nilai-nilai Ketuhanan dan keakhiratan, tentu sangat berkepentingan dengan promosi Irshad Manji. Apalagi, dia orang berkewarganegaraan Barat (Kanada), menulis dalam bahasa Inggris, yang biasanya bagi sebagian orang “bermental jajahan” dianggap simbol kehebatan sebuah peradaban. Apalagi, Irshad Manji mempromosikan pola pikir liberal terhadap al-Quran dan ajaran-ajaran Islam lainnya.

Terlebih lagi, dia sangat berani menyatakan diri sebagai MUSLIMAH LESBIAN. Bagi kaum liberal, ini komoditas yang menarik! Belum lagi, dukungan media Barat dan lembaga-lembaga keuangan tertentu di Barat terhadap aktivitas dan gagasan si Manji. Maka, lengkaplah sudah unsur-unsur yang membuat Irshad Manji patut dibanggakan sebagai “seorang liberal yang sempurna”.

Bagi kaum liberal, yang terpenting adalah kebebasan. Tentu, selama kebebasan itu tidak menyinggung kepentingan dan kelemahan mereka. Sebab, biasanya, kaum liberal juga tidak akan suka jika unsur-unsur kelemahan dirinya dicerca. Dan itu manusiawi, sehingga dalam KUHP pun diatur soal pasal pencemaran nama baik. Seorang liberal yang mulutnya terlalu lebar, mungkin tak akan suka jika dipanggil dengan kekurangan fisik pada mulutnya. Di sini, manusia menjadi tidak bebas!

Konon, ada sebuah klub nudis (telanjang), yang dibentuk dengan alasan ingin bebas dari segala peraturan, terutama dalam soal pakaian. Mereka benar-benar ingin bebas dari segala macam peraturan. Uniknya, dalam klub mereka, dibuatlah peraturan: siapa pun yang bergabung dengan mereka, maka harus telanjang!
*****

Bagi seorang Muslim yang memegang teguh aqidah dan worldview Islam, sejak awal sudah memegang teguh pemahaman, bahwa kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan melakukan tindakan apa saja – termasuk bicara apa saja. Bahkan, di dalam kitab-kitab Tauhid untuk sekolah dasar, sudah diajarkan “hukum riddah”, yang salah satu bentuknya: seorang bisa rusak keislamannya, karena ia mengucapkan kata-kata buruk yang merusak keimanannya. Bertindak pun tidak bebas. Bahkan, berprasangka saja ada aturannya; alias tidak bebas! Kita dilarang untuk berprasangka buruk dalam hal-hal tertentu.

Karena itu, Muslim punya kebebasan hanya untuk memilih yang baik (khayr). Muslim tidak bebas memilih yang jahat. Muslim tidak bebas untuk berzina, korupsi, menyuap, apalagi berpraktik homo dan lesbi. Bahkan, Muslim dilarang menyakiti dan membunuh dirinya sendiri, dengan alasan tubuhnya adalah miliknya secara mutlak. Muslim pun tidak bebas mengatur hartanya, tanpa berpedoman pada aturan Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Karena itulah, seorang Muslim yang memahami dan memegang teguh worldview Islam, tidak mungkin berpikiran bebas, tanpa batas-batas yang sudah ditentukan oleh Sang Pencipta. Itulah makna dari syahadat yang diucapkannya: “Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Sangat aneh, jika orang mengaku Muslim, membaca dua kalimah syahadat, tetapi menolak untuk tundak pada ketentuan Allah dan Rasul-Nya.

Irshad Manji: Salam Pantat!
Dalam kerangka worldview Islam, sangat mudah bagi seorang Muslim untuk memahami dan mendudukkan kasus Irshad Manji. Irshad Manji adalah lesbi, dan dia begitu bangga dalam mempromosikan kelesbiannya. Manji juga sangat bersahabat bahkan menyokong pandangan dan sikap Salman Rushdie, seorang yang sangat biadab dalam melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Dengan logika sederhana sekali, kita bisa mengatakan, bahwa mengundang seorang lesbi seperti Irshad Manji untuk berbicara di Kampus adalah sangat tidak patut dan tidak cerdas. Kecuali, jika Manji berceramah di komunitas lesbian dan komplek lokalisasi pelacuran. Mengapa? Di dalam Islam, orang yang melakukan dosa, tapi mengakui perbuatannya dosa, masih jauh lebih baik baik daripada seorang yang menghalalkan – apalagi bangga dengan – perbuatan dosa.

Seorang pelacur atau koruptor masih terbuka pintu taubat baginya, jika dia sadar, bahwa yang dia kejakan adalah salah, dan dia mau bertobat secara sungguh-sungguh. Tapi, ini akan berbeda sama-sekali dengan pelacur atau koruptor yang malah berbangga dengan tindakannya; sebab ia telah menyenangkan atau membantu orang lain. Misalnya, kasus seorang pelacur mantan aktivis mahasiswi di Yogya yang kemudian menulis memoar berjudul: “TUHAN IZINKAN AKU MENJADI PELACUR.”

Dengan kebanggaan sebagai Lesbi, Irshad Manji sebenarnya sama posisinya dengan pezina. Bahkan, lebih dari itu, dia bangga berbuat zina. Dalam buku terbaru yang dipromosikan di Indonesia kali ini, “Allah, Liberty and Love, Suatu Keberanian Mendamaikan Iman dan Kebebasan”, dia banyak mengungkap kebanggaannya sebagai seorang lesbi. Ia pun tak malu-malu mengatakan siapa pasangan hidupnya (entah sebagai suami atau istri). Bahkan, kata-kata yang digunakan Manji dalam berbagai bagian buku ini sangat vulgar, jauh dari nuansa akademis.

Di buku ini, misalnya, Irshad Manji menulis, bahwa ia mendapatkan sebuah pertanyaan dari seorang yang tak menyebutkan namanya (anonim): “Mantan-saudari se-Islam, Irshad: Apa agama pasangan lesbi Anda? Yahudi?”
Irshad Manji menjawab: “Aku bertemu pasanganku di gereja Anglikan, ketika menghadiri kebaktian sebagai bagian dari penelitianku untuk program TV baru. Terkait pertanyaanmu, aku meminta dia berterus terang mengenai agamanya. Aku menuntut kebenaran. Jawaban dia, “Panggil saja aku Shlomo.” Aku masih menyesuaikan diri.”

Ada lagi pertanyaan seorang yang ditulis identitasnya oleh Manji sebagai “Mo”. Orang ini bertanya: “Kami mestinya menendang pantatmu ke neraka, biar bisa merasakan api neraka membakarmu hidup-hidup. Kau memang sepalsu neraka, jangan muncul dengan buku-buku bodohmu tentang Islam. (Mo).
Jawab Irshad Manji: “Biar aku luruskan, Mo. Aku ini sepalsu “neraka,” tapi pantatku
harus ditendang “ke neraka”—yang menurut penjelasanmu, adalah tujuan yang “palsu”? Mau coba lagi?”

Irshad Manji tampaknya sangat menikmati pertanyaan-pertanyaan dan hujatan-hujatan kasar, sehingga memberi kesempatan padanya untuk mempertontonkan kemampuannya untuk berkata dan bersikap lebih kasar! Berikut ini contoh lain, soal-jawab yang dimuat dalam buku yang telah didiskusikan di UIN Jakarta, Maarif Institute, AJI, dan beberapa tempat lain di Indonesia. Seorang bernama Falaha ditulis mengirimkan pertanyaan kepada Manji:

“Izinkan aku mengawali dengan mengatakan, betapa bermanfaat buku Anda sesungguhnya. Menurutku, ternyata, buku itu jauh lebih murah digunakan sebagai tisu toilet ketimbang paket tisu toilet biasa. Tapi, aku ada keluhan: lembaran-lembarannya sedikit kasar di bagian tertentu, sementara kulitku sensitif. Lalu, terlintas ide bagus. Buku kamu akan bertambah laku kalau disertai pelembab... Tolong beritahu, kalau kau setidaknya memikirkan ide ini. Aku jamin, ini ada gunanya bagi penjualan bukumu, walau aku lebih suka metode kebersihan yang tradisional. Tentang citra kamu, tak banyak yang bisa aku katakan atau sarankan untuk perbaikan. Menyewa seorang humas mungkin ada gunanya (atau memecat yang sekarang). Sukses dan terus menulis. (Falaha).”

Terhadap pertanyaan yang dimuat sendiri dalam bukunya, Irshad Manji menjawab sebagai berikut:

“Salam pantat kasar! Mengenai masalah pencitraanku, aku bukan orang yang mengumbar kebiasaanku di kamar mandi pada dunia. Tapi aku lega (begitulah kira-kira), kalau jadwal buang air besarmu kelihatannya teratur. Dan artinya, kau mengambil bukuku secara teratur juga. “Intinya”, aku tak pernah butuh humas, selama aku memilikimu.”

Melalui berbagai bagian dalam buku ini, Irshad Manji sangat jelas mempromosikan gagasan lesbiannya. Misalnya, pandangannya tentang pemahaman terhadap kisah kaum Luth dalam al-Quran, ia menulis: “Nah sekali lagi, patahkan keyakinan dengan ayat-ayat Al-Quran sederhana yang mendorongmu untuk tidak terlalu berlebihan dengan ayat-ayat yang tersirat. Cerita Sodom dan Gomorah—kisah Nabi Luth dalam Islam—tergolong tersirat (ambigu). Kau merasa yakin kalau surat ini mengenai homoseksual, tapi sebetulnya bisa saja mengangkat perkosaan pria “lurus” oleh pria “lurus” lainnya sebagai penggambaran atas kekuasaan dan kontrol. Tuhan menghukum kaum Nabi Luth karena memotong jalur perdagangan, menumpuk kekayaan, dan berlaku tidak hormat terhadap orang luar. Perkosaan antara pria bisa jadi merupakan dosa disengaja (the sin of choice) untuk menimbulkan ketakutan di kalangan pengembara.

Aku tidak tahu apakah aku benar. Namun demikian, menurut Al-Quran, kau pun tidak bisa yakin apakah kau benar. Nah, kalau kau masih terobsesi untuk mengutuk homoseksual, bukankah kau justru yang mempunyai agenda gay? Dan sementara kau begitu, kau tidak menjawab pertanyaan awalku: “Ada apa dengan hatimu yang sesat?”

Sulit dipungkiri, membaca buku Irshad Manji yang terbaru ini, juga buku sebelumnya, memang jauh dari kesan dan bahasa akademis. Apakah ini ada kaitan dengan kondisi kejiwaan seorang lesbian yang banyak mengalami penderitaan di masa kecilnya? Wallahu A’lam. Yang jelas, seorang berinisial “SR” menulis surat kepada Irshad Manji – yang juga dimuat di dalam buku Manji sendiri:

“Halo Nona Irshad sang Lesbian Feminis Liberal. Aku seorang Muslim moderat yang berpendidikan, dan kurasa kamu ini berkhayal demi ketenaran dan ketamakan. Nah, ini judul yang bagus dan bisa kau pertimbangkan untuk buku-bukumu selanjutnya: “Bagaimana aku bisa membodohi Barat agar berpikir homoseksualitas diterima dalam Islam.” Satu lagi, “Bagaimana menjual dirimu pada setan.”

Membaca buku Irshad Manji, juga sikap dan akhlaknya, tampaknya diperlukan pendekatan – bukan hanya analisis kritis atas isi bukunya – pendekatan kejiwaan! Adalah luar biasa, bahwa Rektor UGM Prof. Ir. Soedjarwadi, M.Eng., Ph.D. berani mengambil kebijakan menghentikan diskusi Irshad Manji di CRCS-UGM. Sang Rektor telah bertindak berani – meskipun tidak populer di mata sebagian orang – untuk menjaga kehormatan kampusnya, dan juga menjaga kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita berharap, dari UGM dan kampus-kampus lain akan lahir manusia-manusia yang beradab.

sumber :klik

20.37 | Posted in | Read More »

Al- Quran Solusi Terbaik









Penulis : Ekta Yudha Perdana

Banyak solusi di dunia ini dalam mengatasi semua permasalahan hidup tapi semua itu buatan manusia. Solusi manusia terkadang tidak sejalan dengan kebenaran.
Sebab solusi itu tiada lain karena nafsu bukan disebabkan kebaikan. Kita lihat orang orang di Dunia ini semakin jauh dari Al-Quran kalau pun ada itu hanya sedikit dari jumlah penganut agama Islam.

Kadang dari kecil memang sudah tidak diajarkan oleh orang tuanya buat terus bercengkrama bersama Al- Quran. Orang tua dan lingkungan itulah dua faktor yang kuat mempengaruhi dalam daya fikiran dan gerak anak.

Kalau orang tua mendidik dengan baik dan mengajarkan bagaimana pentingnya Al-Quran dalam kehidupan maka dia akan lebih mengenal siapa penciptanya dan akhlaknya akan lebih terjaga.

Tapi orang tua sekarang malah lebih mengutamakan hal yang berkenaan dengan dunia, lebih mengutamakan kursus bahasa Inggris dan Matematika dari pada kursus belajar baca Al Quran.

Maka tidak salah kalau ketika anak itu besar dan sudah bisa berfikir banyak di antara mereka suka melawan, membantah dan berinteraksi tidak baik dengan orang tuanya sebab masih jauh dari ajaran Al-Quran.
Al- Quran bisa memberikan obat buat siapa pun yang sakit, memberikan cahaya bagi siapa yang merasakan kegelapan.

Bahkan Abu Bakar r.a pernah mengatakan " kalau tali kuda Saya hilang maka Saya temukan di dalam Al Quran. Itu menunjukan semua solusi hidup ada di Quran bukan ada  di ( Konstitusi - Undang Undang Negara - Otak Manusia - )
Saudaraku kembalilah ke Al-Quran karena Al Quran adalah sebaik baiknya solusi dalam mengarungi hidup yang semakin sempit ini.

Penulis : Ekta Yudha Perdana

Waalahu a'lam

Catatan ringan

17.23 | Posted in | Read More »

Promo Lesbi, Hina Nabi, Lecehkan Al-Qur’an

Sebagian pegiat legalisasi homoseksual dan lesbianisme, tampaknya menjadikan Nabi Luth a.s. sebagai sasaran kebencian dan umpatan mereka. Al-Quran memang menggambarkan perjuangan Nabi Luth a.s. yang begitu berat dalam menghadapi kemunkaran yang dikerjakan kaumnya, sehingga Nabi Luth diusir dari kampungnya.

Al-Quran menggambarkan perjuangan Nabi Luth sebagai berikut: “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya:

“Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” (QS Al-A’raf:80-84).



Di dalam Surat Hud ayat 82 dikisahkan: “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.”


sumber : klik
Kerusakan perilaku seksual kaum Luth ini juga ditegaskan oleh Rasulullah saw:

“Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth.” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, Ibn Majah).

Dalam Tafsir Al-Azhar, Prof. Hamka menjelaskan, bagaimana sangat merusaknya penyakit ’kaum Luth’, sehingga mereka diazab dengan sangat keras oleh Allah SWT. Hamka sampai menyebut bahwa perilaku seksual antar sesama jenis ini lebih rendah martabatnya dibandingkan binatang.

Binatang saja, kata Hamka, masih tahu mana lawan jenisnya. Hamka mengutip sebuah hadits Rasulullah saw.: “… dan apabila telah banyak kejadian laki-laki ’mendatangi’ laki-laki, maka Allah akan mencabut tangan-Nya dari makhluk, sehingga Allah tidak mempedulikan di lembah mana mereka akan binasa.” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, dan at-Tabhrani).

Hamka menulis dalam Tafsirnya tentang pasangan homoseksual yang tertangkap tangan: “Sahabat-sahabat Rasulullah saw. yang diminta pertimbangannya oleh Sayyidina Abu Bakar seketika beliau jadi Khalifah, apa hukuman bagi kedua orang yang ’mendatangi’ dan ’didatangi’ itu, karena pernah ada yang tertangkap basah, semuanya memutuskan kedua orang itu wajib dijatuhi hukuman mati.” (Lihat, Tafsir al-Azhar, Juzu’ 8).

Bisa digambarkan, betapa gundah dan marahnya kaum homo dan lesbi beserta para pendukungnya, terhadap sosok Nabi Luth yang mencoba menghentikan budaya syahwat merdeka pada kaum liberal di masa itu. Sebuah situs http://www.savethe males.ca, pada 16 Oktober 2004, menulis berita tentang Irshad Manji dengan judul ”Lesbian Muslim Reformer is a New World Orderly.” Ditulis: ”Muslim ”reformer” and lesbian activist Irshad Manji, 35, symbolizes the globalist push to extinguish true religion and enslave humanity.”

Tentang akitivitas Irshad Manji dalam mendukung dan mempromosikan lesbianisme bisa dilihat dalam situsnya: www.irshadmanji.com. Kaum liberal pun membanggakannya sebagai sosok ”lesbian” yang – katanya – gigih melakukan ijtihad. Seorang aktivis liberal membanggakan Irshad Manji dengan menulis judul artikel dalam Jurnal Perempuan (edisi khusus Lesbian, 2008) berjudul: Irshad Manji, Muslimah Lesbian yang Gigih Menyerukan Ijtihad. Ditulis di jurnal ini: ”Manji sangat layak menjadi inspirasi kalangan Islam khususnya perempuan di Indonesia.”

Sebuah contoh gugatan terhadap sosok Nabi Luth a.s. ditunjukkan oleh sekumpulan mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Semarang yang menerbitkan Jurnal JUSTISIA. Pada Edisi 25, Th XI, 2004, diturunkan laporan utama berjudul ”Indahnya Kawin Sesama Jenis”. Dengan gagahnya, redaksi menulis pengantar: “Hanya orang primitif saja yang melihat perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi kami, tiada alasan kuat bagi siapapun dengan dalih apapun, untuk melarang perkawinan sejenis. Sebab, Tuhan pun sudah maklum, bahwa proyeknya menciptakan manusia sudah berhasil bahkan kebablasan.”

Selanjutnya, artikel-artikel di Jurnal itu diterbitkan dalam sebuah buku berjudul “Indahnya Kawin Sesama Jenis: Demokratisasi dan Perlindungan Hak-hak Kaum Homoseksual”, (Semarang:Lembaga Studi Sosial dan Agama/eLSA, 2005). Disebutkanlah strategi ke arah legalisasi perkawinan sesame jenis (homo dan lesbi), yaitu: (1) mengorganisir kaum homoseksual untuk bersatu dan berjuang merebut hak-haknya yang telah dirampas oleh negara, (2) memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang terjadi pada diri kaum homoseksual adalah sesuatu yang normal dan fithrah, sehingga masyarakat tidak mengucilkannya bahkan sebaliknya, masyarakat ikut terlibat mendukung setiap gerakan kaum homoseksual dalam menuntut hak-haknya, (3) melakukan kritik dan reaktualisasi tafsir keagamaan (tafsir kisah Luth dan konsep pernikahan) yang tidak memihak kaum homoseksual, (4) menyuarakan perubahan UU Perkawinan No 1/1974 yang mendefinisikan perkawinan harus antara laki-laki dan wanita.” (hal. 15).



Hina Nabi lecehkan al-Quran

Para penyokong gerakan legalisasi homoseksual ini berani membuat tafsir baru atas ayat-ayat al-Quran, dengan membuat tuduhan-tuduhan keji terhadap Nabi Luth. Seorang penulis dalam buku ini, misalnya, menyatakan, bahwa pengharaman nikah sejenis adalah bentuk kebodohan umat Islam generasi sekarang karena ia hanya memahami doktrin agamanya secara given, taken for granted, tanpa ada pembacaan ulang secara kritis atas doktrin tersebut. Si penulis kemudian mengaku bersikap kritis dan curiga terhadap motif Nabi Luth dalam mengharamkan homoseksual, sebagaimana diceritakan dalam al-Quran surat al-A’raf :80-84 dan Hud :77-82). Semua itu, katanya, tidak lepas dari faktor kepentingan Luth itu sendiri, yang gagal menikahkan anaknya dengan dua laki-laki, yang kebetulan homoseks.

Ditulis dalam buku ini sebagai berikut : ‘’Karena keinginan untuk menikahkan putrinya tidak kesampaian, tentu Luth amat kecewa. Luth kemudian menganggap kedua laki-laki tadi tidak normal. Istri Luth bisa memahami keadaan laki-laki tersebut dan berusaha menyadarkan Luth. Tapi, oleh Luth, malah dianggap istri yang melawan suami dan dianggap mendukung kedua laki-laki yang dinilai Luth tidak normal. Kenapa Luth menilai buruk terhadap kedua laki-laki yang kebetulan homo tersebut? Sejauh yang saya tahu, al-Quran tidak memberi jawaban yang jelas. Tetapi kebencian Luth terhadap kaum homo disamping karena faktor kecewa karena tidak berhasil menikahkan kedua putrinya juga karena anggapan Luth yang salah terhadap kaum homo.” (hal. 39).

Cercaan terhadap Nabi Luth dan al-Quran terus dilanjutkan berikut ini: “Luth yang mengecam orientasi seksual sesama jenis mengajak orang-orang di kampungnya untuk tidak mencintai sesama jenis. Tetapi ajakan Luth ini tak digubris mereka. Berangkat dari kekecewaan inilah kemudian kisah bencana alam itu direkayasa. Istri Luth, seperti cerita al-Quran, ikut jadi korban. Dalam al-Quran maupun Injil, homoseksual dianggap sebagai faktor utama penyebab dihancurkannya kaum Luth, tapi ini perlu dikritisi… saya menilai bencana alam tersebut ya bencana alam biasa sebagaimana gempa yang terjadi di beberapa wilayah sekarang. Namun karena pola pikir masyarakat dulu sangat tradisional dan mistis lantas bencana alam tadi dihubung-hubungkan dengan kaum Luth…. ini tidak rasional dan terkesan mengada-ada. Masa’, hanya faktor ada orang yang homo, kemudian terjadi bencana alam. Sementara kita lihat sekarang, di Belanda dan Belgia misalnya, banyak orang homo nikah formal… tapi kok tidak ada bencana apa-apa.” (hal. 41-42).


****

Para mahasiswa tersebut – saat itu – sedang menimba ilmu di sebuah Perguruan Tinggi yang menyandang nama Islam, juga nama “Walisongo” (IAIN Walisongo Semarang). Para Wali itu adalah penyebar dan pendakwah Islam yang sangat gigih di Tanah Jawa. Wali Songo tidak bermain-main dalam masalah agama. Para Wali Songo bersikap tegas terhadap penyelewengan aqidah yang dilakukan oleh Syekh Siti Jenar.

Di dalam tradisi keilmuan Islam, sangat ditekankan masalah adab, bukan hanya kebebasan berpikir dan berbicara. Tiap manusia harus memahami adab bicara. Pemain bola di Eropa ada yang dihukum karena bicara bernada rasis. Seorang anak juga tidak bebas bicara kepada orang tuanya dengan – misalnya – bertanya kepada ayahnya: “Ayah, benarkah saya anak ayah? Tolong buktikan secara ilmiah!”

Adab juga menekankan sikap “tahu diri”. Tidak gampang bicara dan menulis sesuka hati, tanpa merujuk kepada pendapat para ulama yang punya otoritas tafsir ilmu al-Quran. Di dalam tiap bidang keilmuan, kita mengakui adanya otoritas. Tidak semua manusia bebas bicara dalam soal keilmuan. Contohnya, pelawak Thukul dan Prof. Mahfud MD sama-sama manusia. Tetapi, nilai kata-kata keduanya tidaklah sama saat bicara tentang arti pasal-pasal dalam UUD 1945. Dalam bidang ekonomi, begitu juga. Kita mengakui ada otoritas keilmuan dari para pakar ekonomi yang sudah diakui tingkat keilmuannya oleh komunitas ilmuwan internasional di bidang tersebut. Dalam bidang Fisika, kita akan tertawa geli jika ada mahasiswa baru belajar rumus-rumus dasar fisika lalu berterak-teriak, bahwa Newton, Einstein, Stephan Hawking, Habibie, ternyata bodoh semua!

Adalah suatu kehancuran besar, jika adab keilmuan ini tidak ditegakkan dalam bidang Ulumuddin. Jika kita mengakui al-Quran adalah Kitab wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, maka logikanya pasti kita mengakui, bahwa manusia yang paling memahami al-Quran adalah Nabi Muhammad SAW. Kemudian, Nabi SAW menunjuk sejumlah sahabatnya yang beliau sebut sangat ahli dalam Tafsir al-Quran, seperti Ibnu Abbas dan Abdullah bin Mas’ud. Berikutnya, muncul para ahli tafsir al-Quran dari kalangan Tabi’in, Tabi’it Tabi’in, dan seterusnya.

Sebagaimana dalam bidang Ilmu Ekonomi, Ilmu Fisika, dan sebagainya, Ilmu Tafsir juga merupakan ilmu yang sudah sangat matang perkembangannya dalam tradisi keilmuan Islam. Begitu juga Ilmu Ushul Fiqih, Ilmu Fiqih, Ilmu Nahwu, Ilmu Sharaf, Ilmu Kalam. Jika hendak belajar Tafsir al-Quran, seharusnya orang mau merujuk kepada ilmuwan atau ulama yang memahami Ilmu Tafsir al-Quran.

Jika ditelaah dengan sedikit cermat saja, tampak bahwa Irshad Manji bukanlah orang yang punya otoritas memadai dalam pemahaman al-Quran. Itu bisa dilihat dalam bukunya, ”Beriman Tanpa Rasa Takut: Tantangan Umat Islam Saat Ini”, yang bisa di-unduh di situsnya. Dalam buku ini, Irshad Manji, menyandarkan keraguannya terhadap al-Quran pada pendapat Christoph Luxenberg (seorang pendeta Kristen asal Lebanon yang menyembunyikan nama aslinya). Kata Manji: ”Jika al-Quran dipengaruhi budaya Yahudi-Kristen – yang sejalan dengan klaim bahwa al-Quran meneruskan wahyu-wahyu sebelumnya – maka bahasa Aramaik mungkin telah diterjemahkan oleh manusia ke dalam bahasa Arab. Atau, salah diterjemahkan dalam kasus hur, dan tak ada yang tahu berapa banyak lagi kata yang diterjemahkan secara kurang tepat. Bagaimana jika semua ayat salah dipahami?” (hal. 96).

Pendapat Christoph Luxenberg menyatakan bahwa selama ini umat Islam salah memahami al-Quran, yang seharusnya dipahami dalam bahasa Syriac. Tentang surga, dengan nada sinis Manji menyatakan, bahwa ada human error yang masuk ke dalam al-Quran. Menurut riset yang baru, tulis Manji, yang diperoleh para martir atas pengorbanan mereka adalah kismis, dan bukan perawan. “Nah, bagaimana bisa Al-Quran begitu tidak akurat?” tulisnya.

Pendapat Luxenberg yang dicomot begitu saja oleh Irshad Manji bahwa bahasa al-Quran harus dipahami dalam bahasa Aramaik telah ditulis dalam buku “Die syro-aramaeische Lesart des Koran: Ein Beitrag zur Entschluesselung der Koransprache”. Pendapat Luxenberg pun sangat lemah dan sudah banyak artikel ilmiah yang menanggapinya. Dr. Syamsuddin Arif telah mengupas masalah ini secara tajam dalam bukunya, “Orientalis dan Diabolisme Intelektual”.

Menurut Syamsuddin, Professor Hans Daiber, misalnya, memberikan seminar terbuka tentang karya Luxeberg itu selama satu semester penuh di Departemen Orientalistik Universitas Frankfurt, dimana ia ungkapkan sejumlah kelemahan-kelemahan buku itu secara metodologi dan filologi. Salah satu kelemahan Luxenberg, misalnya, untuk mendukung analisis dan argumen-argumennya, mestinya Luxenberg merujuk pada kamus bahasa Syriac atau Aramaic yang ditulis pada abad ke-7 atau 8 Masehi (zaman Islam), dan bukan menggunakan kamus bahasa Chaldean abad ke-20 karangan Jacques E. Manna terbitan tahun 1.900!

Jadi, penghormatan berlebihan terhadap Irshad Manji, merusak dua hal sekaligus: otoritas keilmuan Islam dan juga asas-asas akhlak Islam. Kita yakin, masih banyak ulama, cendekiawan, dan kalangan umat Islam yang sadar dan cinta akan agamanya. Kita cinta negeri kita, sehingga kita berharap, negeri Muslim terbesar ini tidak menjadi tong sampah pemikiran! Wallaahu a’lam bil-shawab.

16.34 | Posted in | Read More »

Hikmah Qurani (1)

واصبر نفسك مع الذين يدعون ربهم بالغداة والعشي يريدون وجهه ولا تعد عيناك عنهم تريد زينة الحياة الدنيا ولا تطع من أغفلنا قلبه عن ذكرنا واتبع هواه وكان أمره فرطا

"Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas" (al-Kahfi: 28)

intisari:

1. cari teman curhat yg soleh/solehah. jgn salah pilih orang (..واصبر نفسك).

2. bertemanlah dengan semua orang, tapi bersahabatlah dengan orang-orang pilihan.

3. soleh atau tidaknya manusia, hakekatnya adalah atas izin Allah. makanya, selalu bermuhasabahlah.

dan masih banyak lagi ayat-ayat inspiratif di surat al-Kahfi, bagi yg sering mengamalkan sunah Nabi dgn membacanya pada hari jumat atau malamnya, akan mendapatkan setruman-setruman baru. karena setiap kali kita membaca al-Quran, selalu akan ada hikmah baru yg tersibak. 

Penulis : Muhammad Rifqi Arriza

20.27 | Posted in | Read More »

Beradab dengan Nabi SAW.

Beradab dengan Nabi SAW.

Muhammad Rifqi Arriza

Setiap khitab dengan kata "Nabi" dalam al-Quran maupun Sunnah[1] identik dengan Nabi Muhammad Saw., kecuali jika di dahului sebelumnya kata كلّ[2] dan مِن,[3] yang keduanya menunjukkan arti: keseluruhan (semua Nabi). Fakta ini menambah daftar panjang keutamaan Rasulullah Saw. di sisi Allah Swt., lebih-lebih dari kalangan umatnya. Apalagi beliau adalah pemegang 'otoritas syafaat' dari Allah Swt., di hari saat semua Nabi tidak dapat memberikannya,[4] shalawâtullâhi 'alaihim wa salâmuhu.

Untuk itu, beradab dengan Nabi menjadi kewajiban seorang muslim. Salah satunya adalah adab berbicara kepadanya, sebagaimana disampaikan oleh Allah dalam al-Hujurat: 2.[5] Mengomentari ayat ini, Ibnu Katsir menukil perkataan ulama,[6] bahwa mengangkat suara di persemayaman Nabi (kuburan) makruh hukumnya, sebagaimana di masa hidupnya. Karena beliau harus dihormati, semasa hidup maupun setelah meninggalkan dunia.[7] shallallâhu 'alaihi wa sallam.

Pada suatu hari, amirul mukminin Umar bin Khattab ra. mendengar suara keras dari dua orang Thaif di dalam Masjid Nabawi. Umar memanggil mereka, seraya bertanya (dengan nada marah): kalian tahu sedang di mana sekarang?! dari mana asal kalian?! Mereka menjawab: kami dari Thaif. Umar berkata: jika kalian adalah penduduk Madinah, niscaya aku akan memukul kalian!.[8]

Ya, kita memang harus beradab dengan Nabi, walaupun beliau sudah meninggalkan kita semua. Bagaimana tidak, bahkan seorang sahabat menjadi gelisah tak karuan, saat turun ayat 2 al-Hujurat ini. Adalah Tsabit bin Qais ra., seorang sahabat yang memang suaranya tinggi dari lahir. Jika dia berbicara di rumahnya, maka satu kota Madinah dapat mendengarnya. Saat turun ayat ini, Tsabit tiba-tiba menghilang tanpa jejak, padahal sebelumnya dia begitu rajin mengikuti majlis Nabi Saw.. Maka diutuslah salah seorang sahabat oleh Nabi, untuk mencari tahu kabar Tsabit bin Qais ini, ada apa gerangan dengan dirinya. Ketemulah sang utusan dengan Tsabit dalam kandang kuda miliknya, menangis sesenggukan sendirian. Saat ditanya tentang perubahan dirinya, dia menjawab: selama ini, aku sering mengangkat suara di depan Nabi. aku terkena khitab Allah, amal-amalku hangus, aku adalah penghuni neraka!.[9] Mendengar kabar ini, Nabi berpesan kepada utusannya: datangi dia dan katakan; engkau tidak termasuk penghuni neraka, tapi engkau adalah penghuni surga. Perawi hadis –Anas bin Malik- mengatakan: sejak itu kami melihat Tsabit bin Qais sebagai penghuni surga (contoh ideal penghuni surga, sehingga semua amalan-amalannya dapat diikuti).



Terkait ayat ini, Ibnul Arabi menegaskan; saat dibacakan hadis Nabi Saw., kita juga tidak boleh mengangkat suara, karena hadis Nabi yg diriwayatkan berabad-abad ini, derajatnya sama dengan sabda Nabi di masa hidupnya. Imam Qurtubi menguatkan hal ini dengan firman Allah dalam al-A'raf: 204,[10] bahwa perkataan Nabi juga termasuk wahyu. Bahkan sebagian ulama me-makruh-kan mengangkat suara pada majlis ulama, karena mereka adalah pewaris para Nabi.[11]

Seperti itulah contoh ideal beradab dengan Nabi Saw.. Semoga kita sebagai umatnya dapat menyempurnakan adab kepadanya, minimal dengan bershalawat saat nama beliau disebutkan. Allahumma shalli 'alâ sayyidinâ Muhammadin wa 'alâ âlihi wa ashâbihi ajma'în.

======================

[1] Seperti; يا أيها النبي.

[2] Lihat: al-An'am: 112 & al-Furqan: 31.

[3] Lihat: al-A'raf: 92 & al-Hajj: 52.

[4] Lihat: Shahih Bukhari, kitab Tafsir al-Quran, bab: قوله عسى أن يبعثك ربك مقاما محمودا

[5] قال تعالى: "يا أيها الذين آمنوا لا ترفعوا أصواتكم فوق صوت النبي ولا تجهروا له بالقول كجهر بعضكم لبعض أن تحبط أعمالكم و أنتم لا تشعرون"

[6] Imam al-Qurtubi menyebutkan, bahwa ulama tersebut adalah Ibnul 'Arabi, penulis buku Ahkam al-Quran dan al-'Awashim min al-Qawashim. Lihat: Tafsir al-Qurtubi, tafsir surat al-Hujurat.

[7] Ibnu Katsir, Tafsir al-Quran al-'Adziem.

[8] Ibid

[9] Ada yang menarik dari matan hadis ini. Imam Bukhari meriwayatkan perkataan Tsabit bin Qais ini dengan bentuk ghaib كان, karena sang perawi juga ingin menunjukkan adabnya dengan Nabi Saw.. Sedangkan Imam Muslim meriwayatkannya dengan bentuk mutakallim أنا, sebagai amanah ilmu dan periwayatan.

[10] قال تعالى: "و إذا قرئ القرآن فأستمعوا له و أنصتوا"

[11] Lihat: Tafsir al-Qurtubi, tafsir surat al-Hujurat.

======================

DAFTAR PUSTAKA:

1- Shahih Bukhari

2- Fathul Bari, Ibnu Hajar al-Asqalani

3- Tafsir al-Kabir, Fakhrudin al-Razi

4- al-Jami' li Ahkamil Quran, al-Qurtubi

5- Tafsir al-Quran al-Adzim, Ibnu Katsir



#tulisan ini diterbitkan oleh salah satu buletin MASISIR (Mahasiswa Indonesia Mesir).

20.06 | Posted in | Read More »

Blog Archive

Labels